• 0227812201
  • noorabikatours@gmail.com
Visa Progresif Dihapus, Tapi Biaya Visa Umrah Naik Drastis Hingga Rp 1,8 Juta

Visa Progresif Dihapus, Tapi Biaya Visa Umrah Naik Drastis Hingga Rp 1,8 Juta

  • 27 Dec 2019


JAKARTA (ManasikNews) – Terhitung mulai 9 September 2019 pemerintah Arab Saudi resmi menghapus biaya visa progresif perjalanan umrah (sebesar SAR 2.000). Namun, secara bersamaan ada kenaikan drastis biaya visa umrah menjadi SAR 498,19, belum termasuk sejumlah biaya lain yang menyertai pengurusan visa umrah.

Kebijakan penghapusan biaya visa progresif — biaya yang dibebankan kepada setiap jamaah umrah yang berangkat lagi dengan dokumen paspor yang sama – dibenarkan oleh kalangan pimpinan asosiasi haji dan umrah di Indonesia yang jumlahnya ada lima asosiasi.

Penghapusan biaya umrah progresif  sekitar Rp 7 juta itu ternyata tidak serta merta menyenangkan kalangan pengusaha travel perjalanan umrah. Pasalnya, secara bersamaan Kerajaan Arab Saudi menaikkan biaya visa umrah, yang angkanya lumayan besar, yaitu menjadi sekitar Rp 1,8 juta per visa (asumsi kurs 1 SAR = Rp 3.750).

Biaya baru visa umrah total SAR 498,19, dengan rincian biaya electronic (e-Visa) processing fee SAR 93,19, basic ground service SAR 105, dan goverment fee SAR 300. Biaya ini belum termasuk biaya booking reference number (BRN) hotel, naqaba cost (bus), dan handling fee agent Arab Saudi.

Dengan demikian, apabila dijumlahkan total biaya baru visa umrah berikut biaya-biaya lain yang menyertainya, mencapai sekitar Rp 2 juta.

Berdasarkan catatan ManasikNews, ketika masih diberlakukan kebijakan biaya visa progresif perjalanan umrah dan haji, besaran biaya pengurusan visa umrah “hanya” berkisar US$ 25 – US$ 35 per visa, setara Rp 362,5 Ribu – Rp 507,5 Ribu (asumsi kurs 1 US$ = Rp 14.500).  (wyn)

Partner Kami

Kemenag
Asphurindo
IATA
ASITA
Ihram Asia
WhatsApp Kami